NuraniNews –  Pemerintah Kabupaten Bogor memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik menyusul dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau berupa hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 7 dan 8 September 2026.

Melalui Dinas Pendidikan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK, SD, SMP, hingga SPNF SKB dan PKBM. PJJ diterapkan pada sekolah negeri maupun swasta sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap anak-anak.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi dalam situasi yang membutuhkan kewaspadaan. Pembelajaran dari rumah tetap diarahkan agar peserta didik memperoleh materi akademik serta penguatan karakter dan motivasi belajar.

Rudy juga mengimbau para orang tua untuk memantau kegiatan anak selama berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sementara itu, kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap diminta menjalankan tugas serta memastikan kondisi sekolah tetap bersih dan aman.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, satuan pendidikan diminta memperkuat koordinasi dengan stakeholder, komite sekolah, dan orang tua dalam penerapan PHBS. Sekolah juga wajib berkoordinasi dengan SPPG mengenai keamanan dan penyesuaian distribusi makanan bergizi serta segera melaporkan setiap insiden yang berkaitan dengan abu vulkanik kepada Dinas Pendidikan.(dan)