
NuraniNews – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus diperkuat melalui pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah evaluatif untuk memastikan pemanfaatan teknologi informasi berjalan efektif dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin modern.
Audit dilakukan secara bertahap dengan diawali sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh perangkat daerah. Selanjutnya, tim auditor melaksanakan visitasi ke sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit daerah guna melihat langsung penerapan sistem teknologi informasi, kondisi infrastruktur, serta tata kelola data yang digunakan dalam mendukung pelayanan dan administrasi pemerintahan.
Sejumlah instansi yang telah menjalani audit antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bapperida, RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, dan RSUD Moh. Noh Nur Leuwiliang. Kegiatan audit masih akan berlanjut ke tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa audit TIK bertujuan mengukur tingkat kesesuaian pengelolaan teknologi informasi dengan standar yang berlaku. Audit juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi perbaikan, meningkatkan keamanan data, serta memastikan sistem yang digunakan mampu mendukung kinerja organisasi secara optimal.
Melalui pelaksanaan audit ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tercipta tata kelola teknologi informasi yang lebih baik, terukur, dan berkelanjutan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.(dan)







