NuraniNews – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengadopsi pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan global terkait krisis energi sekaligus membangun budaya kerja yang lebih berkelanjutan.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Dalam kebijakan itu, ASN diarahkan untuk menerapkan sistem berbagi kendaraan (carpooling) pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, sementara setiap hari Rabu dianjurkan menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki tanpa kendaraan pribadi maupun dinas, sesuai instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Tak hanya pada mobilitas, Pemkab Bogor juga mengoptimalkan efisiensi energi di lingkungan kantor. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius guna menekan konsumsi listrik tanpa mengurangi kenyamanan kerja ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjadi contoh nyata penerapan kebijakan tersebut dengan rutin bersepeda ke kantor dan berjalan kaki dalam aktivitas dinas. Ia menegaskan bahwa langkah sederhana ini mampu memberikan dampak besar, baik dari sisi penghematan energi maupun kesehatan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, bersama Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, menyebut kebijakan ini disambut baik oleh ASN di berbagai tingkatan. Mereka optimistis, gerakan ini dapat memperkuat kesadaran kolektif sekaligus mendorong perubahan menuju pola hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.(dan)