
NuraniNews – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola bantuan sosial melalui peluncuran program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. Program tersebut diluncurkan di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dalam sambutannya, Ajat menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan serius dalam pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil, transparan, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, program labelisasi KPM menjadi salah satu langkah untuk mempermudah identifikasi penerima bantuan sekaligus meningkatkan pengawasan sosial di lingkungan masyarakat. Melalui pemasangan stiker pada rumah penerima manfaat, pemerintah berharap proses pendataan dan evaluasi bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib dan akurat.
Ajat menegaskan bahwa labelisasi dilakukan bukan untuk mempermalukan atau memberikan stigma kepada penerima bantuan. Sebaliknya, program ini diharapkan menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, seluruh camat, kepala desa, lurah, dan pendamping sosial diminta menjalankan program tersebut dengan pendekatan humanis dan penuh empati.
Pemkab Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program labelisasi KPM bansos demi terciptanya penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah berharap bantuan sosial tidak hanya membantu kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.(dan)






