NuraniNews – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melanjutkan berbagai langkah untuk menyelesaikan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Sentul City. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang saat ini masih dalam tahap pengawasan.

Melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum, Pemkab Bogor menghadiri sidang pengawasan eksekusi putusan di PTUN Bandung dan menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan putusan. Kehadiran tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam laporan yang disampaikan, Pemkab Bogor menjelaskan bahwa sejumlah tahapan masih memerlukan penyelesaian administrasi, terutama terkait proses sertifikasi aset dan kelengkapan dokumen pendukung. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan penyerahan PSU pada beberapa lokasi.

Meski demikian, proses penyerahan PSU menunjukkan kemajuan. Beberapa aset telah berhasil diselesaikan status administrasinya, termasuk kawasan Taman Victoria yang telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ke depan, Pemkab Bogor akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan pihak pengembang guna mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih berjalan. Dengan kerja sama yang baik, proses penyerahan PSU di kawasan Sentul City diharapkan dapat segera tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(dan)