
NuraniNews – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong peningkatan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal yang masih membutuhkan akses perlindungan yang lebih luas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, saat menghadiri Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung. Kegiatan ini menjadi ajang penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait dalam memperluas jangkauan program perlindungan pekerja.
Menurut Jaro Ade, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja. Dengan adanya perlindungan yang memadai, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan produktif, sekaligus memiliki kepastian perlindungan bagi keluarga ketika menghadapi risiko kerja.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga menerima santunan sebagai bentuk perlindungan nyata yang diberikan negara kepada pekerja dan keluarganya. Santunan tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat terjadi musibah atau risiko yang tidak diinginkan.
Pemkab Bogor akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, diharapkan ketahanan ekonomi masyarakat semakin kuat serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(dan)







