NuraniNews – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, bersama BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Dalam arahannya, Ajat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari tertib administrasi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kabupaten Bogor yang memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa memerlukan tata kelola yang semakin kuat. Hal tersebut menjadi penting mengingat besarnya anggaran desa yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Ajat juga mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Penguatan BUMDes dan sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih dinilai dapat mempercepat kemandirian ekonomi desa.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dengan desa yang semakin maju dan profesional, pembangunan daerah diyakini akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(dan)








